Daftar Isi:
- Apa itu Izin Pajak?
- Siapa yang Perlu Mengajukan Izin Pajak?
- Kapan Mengajukan Izin Pajak?
- Bagaimana Cara Mendaftar Izin Pajak?
- Apa yang Harus Dilakukan jika Anda Pergi, Mengundurkan Diri atau Pensiun Sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pajak Pendapatan
- Jika Anda Tidak Memenuhi Syarat untuk MTD
- Bagaimana Jika Permohonan Izin Pajak Anda Ditunda?
- Panduan Pajak untuk Expat
- Seberapa Cepat LHDN Memproses Aplikasi Saya?
- Apakah Anda Perlu Menutup File Pajak Anda?
- Jika Anda Seorang Ekspatriat atau Meninggalkan Negara
- Apakah Anda Memiliki Komentar?
- Pemberitahuan Penting untuk Pertanyaan Anda
- pertanyaan
Jika Anda ingin gaji bulan lalu dikreditkan ke akun Anda dan tidak ditahan oleh Kantor Pendapatan Pedalaman, bacalah panduan ini tentang cara membuat izin pajak di Malaysia untuk ekspatriat dan warga Malaysia lokal.
Apa itu Izin Pajak?
Izin pajak adalah sertifikat atau surat dari Malaysian Inland Revenue (LHDN) yang menyatakan bahwa Anda memang berhutang atau tidak berutang pajak penghasilan apa pun.
Setelah mendapatkan surat ini, majikan Anda akan melepaskan saldo uang yang ditahan dari Anda setelah Anda melunasi pajak terutang (jika ada) seperti yang ditunjukkan dalam surat / sertifikat izin pajak. Uang ini bisa berupa gaji Anda, pembayaran lembur, gratifikasi atau kompensasi karena Anda.
Surat Izin Pajak atau Sertifikat (Surat Penyelesaian Cukai, SPC) berlaku untuk orang Malaysia dan ekspatriat atau pekerja asing.
Siapa yang Perlu Mengajukan Izin Pajak?
Anda perlu mengajukan Izin Pajak jika Anda akan pensiun, meninggalkan pekerjaan di akhir kontrak, mengundurkan diri, diberhentikan dari pekerjaan Anda, atau meninggalkan Malaysia untuk jangka waktu lebih dari tiga bulan. Ketika seorang pembayar pajak meninggal, kerabat terdekat mereka perlu melamar.
Kapan Mengajukan Izin Pajak?
Agar LHDN dapat mempercepat penerbitan Surat Izin Pajak, Anda harus mengajukan permohonan 30 hari SEBELUM berakhirnya kontrak kerja Anda, tanggal pengunduran diri atau pemutusan hubungan kerja, atau tanggal keberangkatan Anda dari Malaysia.
Dalam kasus kematian, keluarga terdekat harus mengajukan permohonan dalam waktu 30 hari setelah tanggal kematian.
Bagaimana Cara Mendaftar Izin Pajak?
Untuk mengajukan Izin Pajak, minta pemberi kerja Anda (biasanya departemen SDM) untuk mengisi salah satu formulir berikut:
- Formulir CP21 (jika Anda meninggalkan negara itu)
- Formulir CP22A (untuk pensiun, pengunduran diri atau pemutusan hubungan kerja jika Anda bekerja di sektor swasta)
- Formulir CP22B (untuk pensiun, pengunduran diri atau pemutusan hubungan kerja jika Anda bekerja di sektor publik).
Dalam kasus kematian, penerima manfaat dari wajib pajak yang telah meninggal harus memberi tahu majikan wajib pajak; kemudian pastikan majikan memberi tahu LHDN segera tentang kematian tersebut.
Pengajuan dapat dilakukan secara online melalui e-SPC (oleh pemberi kerja saja) atau secara manual melalui kantor LDHN yang menangani file pajak penghasilan Anda.
Untuk mempercepat penerbitan Surat Izin Pajak, pastikan Anda menyerahkan formulir pengembalian pajak penghasilan terbaru. Ini akan memperbarui status penilaian pajak Anda saat ini.
Apa yang Harus Dilakukan jika Anda Pergi, Mengundurkan Diri atau Pensiun Sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pajak Pendapatan
Jika Anda memenuhi syarat untuk Pemotongan Pajak Bulanan (MTD), dan Anda meninggalkan negara itu, pensiun atau mengundurkan diri sebelum 30 April (Tanggal Jatuh Tempo Pajak Pendapatan), maka Anda tidak diharuskan untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak.
Misalnya, jika Anda pergi, pensiun atau mengundurkan diri pada November 2016, maka Anda tidak perlu menyerahkan SPT tahun 2016 (yang akan diserahkan akhir April 2017).
Namun jika tanggal pemberangkatan, pengunduran diri, atau penghentian tahun 2017, misal 31 Maret 2017, maka Anda wajib menyerahkan SPT 2016 (diserahkan sebelum 30 April 2017). Ini untuk mengumumkan penghasilan Anda untuk periode 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Maret 2017.
Jika Anda Tidak Memenuhi Syarat untuk MTD
Jika Anda TIDAK memenuhi syarat untuk pengurangan pajak bulanan (MTD), maka Anda harus menyerahkan pengembalian pajak penghasilan Anda untuk tahun-tahun sebelumnya DAN tahun saat ini keberangkatan, pengunduran diri atau pensiun Anda.
Bagaimana Jika Permohonan Izin Pajak Anda Ditunda?
Keterlambatan dalam mengajukan permohonan pembebasan pajak dapat dikenakan denda. Meskipun LDHN akan menugaskan pemberi kerja, Anda juga bertanggung jawab untuk memastikan hal ini tidak terjadi. Dan dengan melakukan itu, Anda mendapatkan uang karena Anda sesegera mungkin.
Lantas, apa hukumannya?
Hukumannya berupa denda antara MYR 200 dan MYR 20.000 dan hukuman penjara maksimal enam bulan.
LHDN mungkin mengambil tindakan hukum terhadap majikan yang gagal membayar pajak terutang sesuai dengan Surat Izin Pajak. Jadi ini bukan bahan tertawaan.
Panduan Pajak untuk Expat
- Masalah Pajak Malaysia untuk Ekspatriat dan Non-Penduduk
Jika Anda seorang Ekspatriat atau Pekerja Asing yang bekerja di Malaysia, tetapi masih tidak yakin dengan persyaratan Pajak Penghasilan Malaysia, baca artikel ini yang mencantumkan semua hal yang harus Anda ketahui tentang persyaratan pajak di negara.
Seberapa Cepat LHDN Memproses Aplikasi Saya?
Jika Anda menyerahkan semua dokumen yang diperlukan dan tidak ada pertanyaan lebih lanjut, LHDN akan memproses dan menerbitkan Surat Izin Pajak dalam sepuluh hari kerja.
Apakah Anda Perlu Menutup File Pajak Anda?
Jika Anda meninggalkan negara untuk selamanya atau pensiun dan tidak akan menerima penghasilan kena pajak di masa depan, maka Anda harus menutup berkas pajak Anda.
Ajukan permohonan secara tertulis ke kantor LDHN yang menangani file Anda (asalkan tidak ada uang terutang karena LHDN) dan minta file pajak Anda ditutup.
Jika Anda Seorang Ekspatriat atau Meninggalkan Negara
Penghasilan Tambahan Setelah Tanggal Keberangkatan Anda
Jika Anda berhak atas pembayaran bonus atau gaji tambahan apa pun setelah tanggal keberangkatan Anda, Anda diwajibkan untuk melaporkan penghasilan ini, yang mungkin dapat dikenakan pajak.
Pembatalan Izin Kerja
Kartu izin kerja atau izin kunjungan profesional Anda harus dibatalkan sebelum Anda meninggalkan negara itu.
Kirimkan aplikasi Anda (dilakukan oleh majikan Anda) untuk membatalkan tiket dalam waktu satu bulan sejak tanggal keberangkatan Anda.
Apakah Anda Memiliki Komentar?
Jika Anda memiliki komentar untuk dibuat tentang panduan tentang pembebasan pajak di Malaysia ini, atau Anda ingin berbagi pengalaman tentang pembebasan pajak, beri tahu saya di kolom komentar di bawah.
Bersulang.
Pemberitahuan Penting untuk Pertanyaan Anda
Ada beberapa contoh di mana pertanyaan yang diposting di sini sudah dijawab dalam pertanyaan sebelumnya oleh pembaca lain ATAU jawabannya sudah ada di artikel.
Karenanya, saya tidak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.
Saya juga TIDAK akan menjawab pertanyaan apa pun yang Anda kirim melalui email. Ada pertanyaan, silakan kirim melalui kotak komentar.
Terima kasih atas pengertian Anda.
pertanyaan
Pertanyaan: Dapatkah saya membiarkan seseorang mengurus izin pajak saya karena saya berada di luar Malaysia?
Jawaban: Ya, Anda dapat menunjuk agen untuk menangani ini untuk Anda.
Pertanyaan: LHDN meminta saya untuk meminta HR saya untuk surat Ditanggung Pajak (pajak ditanggung oleh saya) tetapi HR tidak mau memberikannya. Apakah saya benar-benar membutuhkan surat tersebut untuk melanjutkan pengembalian pajak?
Jawaban: Saya tidak mengerti mengapa HR Anda menolak permintaan ini. LHDN mungkin memerlukan ini untuk memverifikasi jumlah yang dibayarkan karena ada kasus di mana jumlah tersebut meskipun dipotong dari gaji Anda, tidak dibayarkan ke LHDN.
Pertanyaan: Apakah ekspatriat Malaysia perlu melakukan pemeriksaan pajak?
Jawaban: Ya, ketika Anda mengundurkan diri untuk bekerja di luar negeri, atau ketika Anda akan pensiun.
Pertanyaan: Bisakah kita pergi ke kantor LHDN mana saja untuk mendapatkan surat izin pajak atau hanya orang yang menyimpan file pajak kita?
Jawaban: Saya rasa Anda harus pergi ke kantor Pendapatan Dalam Negeri Malaysia yang menyimpan berkas pajak Anda.
Pertanyaan: Saya punya pertanyaan tentang pembebasan pajak di Malaysia. Saya telah menyerahkan semua dokumen tax clearance saya pada 18 Des 2018. Sampai 4 Jan 2019, saya masih belum menerima Tax Clearance Letter. Bagaimana cara memeriksa ini dan dengan siapa saya harus berbicara?
Jawaban: Beri mereka 14 hari kerja untuk menjawab. Jika tidak, pergilah ke kantor tempat Anda mengirimkan formulir.
Pertanyaan: Bagaimana jika perusahaan saya menunda izin pajak saya di Malaysia? Adakah cara bagi saya untuk mengeluh kepada LHDN dan menghindari hukuman?
Jawaban: Anda dapat mengajukan keluhan Anda tetapi tidak selalu berarti tidak ada hukuman
Pertanyaan: Saya telah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan ke LHDN untuk mendapatkan izin pajak saya, tetapi saya tidak menerima balasan setelah empat belas hari kerja. Apa yang harus saya lakukan?
Jawaban: Jika Anda sedang terburu-buru, kunjungi mereka dan bawa semua dokumen yang diperlukan.
Pertanyaan: Bagaimana jika penghentian segera? Tidak ada cara untuk mengajukan izin pajak dalam waktu 30 hari.
Jawaban: Maksud Anda, perusahaan Anda memberi Anda pemberitahuan penghentian 24 jam? Kemudian berikan surat ini kepada LHDN sebagai bukti
Pertanyaan: Saya tidak akan melanjutkan pekerjaan saya, dan hari terakhir saya adalah pada tanggal 15 Juli. Selama periode ini, saya akan kembali ke India untuk perawatan medis untuk istri saya (18 hari). Apakah saya memenuhi syarat untuk pengurangan pajak? (182 hari belum selesai).
Jawaban: Setiap penghasilan dapat dikenakan pajak, jadi Anda harus mengajukan pengembalian pajak Anda sebelum tanggal keberangkatan Anda.
Pertanyaan: Kartu izin kerja saya dibatalkan, tetapi pajak penghasilan saya belum dihapus. Apakah saya masih bisa tinggal di Malaysia secara legal?
Jawaban: Jika visa Anda telah kedaluwarsa, Anda tidak dapat tinggal secara resmi di negara tersebut.
Pertanyaan: Jika saya sudah melakukan tax clearance di LHDN, namun karena suatu alasan hari terakhir saya diperpanjang dua bulan lagi, dokumen apa saja yang perlu saya persiapkan untuk pengiriman ulang?
Jawaban: Sama seperti sebelumnya, tetapi sekarang harus melampirkan surat dari majikan Anda untuk menjelaskan perpanjangannya. Perpanjangan dua bulan ini harus dalam jangka waktu visa kerja Anda.
Pertanyaan: Jika salinan izin pajak saya hilang, bagaimana saya bisa mendapatkannya dari LHDN?
Jawaban: Jika Anda terdaftar secara online, Anda dapat mencetak ulang dari akun Anda. Jika tidak, Anda harus meminta salinan lain dari LHDN
Pertanyaan: Saya mendapat Surat Izin Pajak dari LHDN. Visa saya akan kedaluwarsa pada 15 Desember 2018. Apakah saya masih perlu membatalkan Employment Pass saya?
Jawaban: Jika Anda tidak akan bekerja di sini lagi, maka Anda harus melakukannya.
Pertanyaan: Saya mulai bekerja di Malaysia pada 1 November 2018 (izin kerja) dan mengundurkan diri dan hari kerja terakhir saya pada 29 Desember Apakah saya masih perlu membayar pajak karena saya bekerja kurang dari 60 hari?
Jawab: Ya, Anda dibebaskan dari pajak.
Pertanyaan: Saya memiliki insinyur dari kantor pusat saya di Prancis yang bekerja di Sabah. Mereka bekerja di bawah Professional Visit Pass, dan dibayar di Prancis. Apakah mereka berkewajiban membayar pajak penghasilan di Malaysia?
Jawaban: Jika tidak ada pendapatan yang diperoleh dari Malaysia, maka tidak.
© 2016 Mazlan